Perintah TikTok yang menentang larangan AS telah ditolak
Perintah darurat TikTok terhadap larangannya di AS telah ditolak. Artinya, tenggat waktu untuk meninggalkan negara tersebut masih tetap pada tanggal 19 Januari, dan perusahaan tersebut sekarang berharap banding ke Mahkamah Agung akan menyelamatkan perusahaan tersebut. Dalam perintah yang diajukan pada hari Jumat, Pengadilan Banding Distrik Columbia menemukan bahwa pemberian perintah sementara untuk menghentikan larangan TikTok